Thursday, October 10, 2024
HomeHukumDirektur Freeport Indonesia  Diperiksa Kejagung Saksi Kasus Korupsi PT Asabri

Direktur Freeport Indonesia  Diperiksa Kejagung Saksi Kasus Korupsi PT Asabri

sekbernews.id – JAKARTA  Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019 atas nama Tersangka RARL, Rabu 13 April 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menyampaikan, dalam siaran pers Nomor : PR – 610/110/K.3/Kph.3/04/2022, saksi yang diperiksa yaitu JN selaku Mantan Direktur Utama PT Danareksa Sekuritas (saat ini menjabat Direktur PT Freeport Indonesia), diperiksa terkait Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan tahun 2019, ujar Kapuspenhum.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019,*pungkas Kapuspenhum.

Redakturhttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis,mengedit,dan menerbitkan artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

terbaru