sekbernews.id – JAKARTA Jaksa Agung Burhanuddin didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Yusron, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Azman Tanjung melakukan kunjungan kerja dan inspeksi mendadak (sidak) terhadap berbagai bidang di Kejaksaan Negeri Pariaman, Kamis kemarin.
Adapun hal yang menjadi perhatian Jaksa Agung adalah terkait penyimpanan dan pengamanan barang bukti. Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Pariaman harus memiliki gudang Barang Bukti (BB)untuk memudahkan proses pengambilan pada saat sidang dan eksekusi ketika perkaranya sudah inkracht (putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap)
BACA JUGA : Korban Tenggelam di Kali Banjir Kanal Barat, Tim SAR Berhasil Temukan
“Barang bukti harus dilakukan perawatan dan dijaga agar tidak hilang serta saya tegaskan gudang barang bukti itu adalah suatu keharusan yang dimiliki oleh setiap Kejaksaan Negeri,” ujar Burhanuddin..
Burhanuddin, berpesan untuk para jaksa bahwa sebagai penegak hukum, jaga integritas, jangan main-main dengan penanganan perkara. Sebab, masyarakat sangat membutuhkan hadirnya Jaksa sehingga penegakan hukum yang didambakan yaitu memberikan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan dapat dirasakan di tengah-tengah masyarakat, pesan Burhanuddin.
Ia juga menekankan kepada seluruh jajaran untuk memanfaatkan segala media dalam komunikasi yang efektif, cepat dan efisien yaitu media massa, media online dan media sosial sehingga hal yang menjadi pesan dan kinerja Kejaksaan dapat diketahui oleh seluruh masyarakat, tukasnya.