Kamis, Mei 9, 2024
30.1 C
Indramayu
BerandaPolitikBupati Nina Tak Lagi Jadi Ketua TPC Ganjar-Mahfud, Siapa Penggantinya?

Bupati Nina Tak Lagi Jadi Ketua TPC Ganjar-Mahfud, Siapa Penggantinya?

spot_img

Sekbernews.id – INDRAMAYU Bupati Indramayu, Nina Agustina, tidak lagi menjadi Ketua Tim Pemenangan Cabang (TPC) Ganjar Pranowo – Mahfud Md. Posisinya telah digantikan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Sirojudin.

Sirojudin telah ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Cabang (TPC) Ganjar-Mahfud MD di Kabupaten Indramayu. Penunjukan ini didasarkan pada Surat Keputusan Nomor: 18B.9A/SK-TPC/XII/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 14 Desember 2023.

Surat keputusan ini ditandatangani langsung oleh Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahmud MD, M Arsjad Rasjid PM, dan Sekretaris, Hasto Kristiyanto. Sirojudin sendiri selain dikenal sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Indramayu, juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu.

Dalam surat keputusan tersebut, selain Sirojudin, Ahmad Fathoni, Ketua DPC Hanura Indramayu, ditunjuk sebagai Wakil Ketua TPC Ganjar-Mahfud Indramayu. Sementara Ketua DPC PPP Indramayu, Fadili, ditunjuk sebagai Sekretaris TPC Ganjar-Mahfud Indramayu, dan Ami Anggraeni, Ketua DPD Perindo Indramayu, ditunjuk sebagai Bendahara TPC Ganjar-Mahfud Indramayu.

Menanggapi hal ini, Sirojudin sebagai Ketua TPC Ganjar-Mahfud MD Kabupaten Indramayu menyatakan bahwa struktur tim pemenangan Ganjar-Mahfud ini merupakan yang final.

“Sudah diperbaharui, ini SK yang terbarunya,” ujar Sirojudin, pada Senin (1/1/2024).

Sirojudin menjelaskan bahwa penggantian posisi Ketua TPC Ganjar-Mahfud Indramayu dari Nina Agustina kepadanya merupakan keputusan dari TPN Ganjar-Mahfud MD. Ini dikarenakan aturan yang melarang kepala daerah menjadi ketua tim pemenangan.

Perubahan struktur ini telah dilakukan sejak jauh-jauh hari, dan SK penunjukan Sirojudin sebagai Ketua TPC Ganjar-Mahfud MD telah berlaku sejak 14 Desember 2023.

“Karena kepala daerah atau wakil kepala daerah dilarang menjadi ketua Tim Pemenangan, tapi kalau jadi juru kampanye tidak masalah asal di hari libur kerja,” ujar Sirojudin menjelaskan.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Edyhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini