Tuesday, November 26, 2024
HomeNasionalBumdes Bolali Maju Diminta bayar 30 Jt per Tahun, Kemendes PDTT  Minta...

Bumdes Bolali Maju Diminta bayar 30 Jt per Tahun, Kemendes PDTT  Minta Dispensasi PT KAI

sekbernews.id – JAKARTA  BUM Desa Bolali Maju memilik program penyediaan internet murah untuk membantu masyarakat desa dalam hal memperoleh informasi pendidikan dan rintisan usaha UMKM berbasis online. Dalam hal itu harus membangun crossing kabel fiber optik yang kebetulan melintasi property milik PT KAI.

BUM Desa Bolali Maju diharuskan membayar Rp 30 juta pertahun dan dibayar 2 tahun sekaligus untuk termin pertama sesuai aturan di PT KAI. Sementara pihak BUM Desa Bolali Maju merasa keberatan sehingga memohon dispensasi biaya crossing kabel fiber optik selama 2 tahun agar program penyediaan internet murah bagi warganya tidak terhambat.

BACA JUGA : Kejagung Berhasil Tangkap DPO AR Kasus Korupsi Pengadaan Komputer dan Aplikasi Pada DPPK Tomohon

Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Desa Pembanungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Abdul Halim Iskandar bergerak cepat mengunjungi PT Kereta Api Indonesia (KAI).

“Pasti tidak mampu kalau BUM Desa disuruh bayar segitu, ini mungkin salah satu yang kami minta dukungannya PT KAI,” ujar Abdul Halim Iskandar, di sela kunjungan di Kantor PT KAI, di Kawasan Gambir, Jakarta. Rabu, 18 Mei 2022 kemarin.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis,mengedit,dan menerbitkan artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

terbaru