Jumat, Mei 10, 2024
28 C
Indramayu
BerandaDaerahBP2MI Indramayu Tangani PMI Yang Terlantar di Negara Irak

BP2MI Indramayu Tangani PMI Yang Terlantar di Negara Irak

spot_img

sekbernews.id – INDRAMAYU  Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Disnaker Kabupaten Indramayu merespon cepat atas adanya laporan dari pihak keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terlantar di negara Irak. PMI asal Indramayu dikabarkan berada dalam lingkaran Agen Ilegal di negara Irak untuk dijadikan PMI ilegal.

Atas laporan pihak keluarga PMI,  BP2MI Indramayu, Jawa barat  langsung bergerak cepat. PMI asal indramayu bernama Tati (37) dengan alamat, Rt 006 Rw 002, Kel/Desa Sleman Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, yang bekerja di negara Irak sedang diproses untuk pemulangan ke Indonesia.

Tarwi kakak korban PMI, menjelaskan, adiknya Tati waktu berangkat keluar negeri pada bulan Februari tahun 2022, dirinya tidak paham kalau keberangkatanya itu tidak legal dan menggunakan paspor kunjungan wisata.  Kabar itu diketahui setelah Tati menghubunginya melalui via seluler.

BACA JUGA : Kasad Dudung Mendapatkan Penobatan Saudara Sulung Dari Masyarakat Sumba Timur

 “Dia bilang posisinya di kantor Agensi, bekerja juga hanya freeline dan gajinya disita pihak Agensi. Kami berharap ke Pemerintah pulangkan saja karena orang tua Tati,lagi mengalami sakit keras sedangkan  anaknya tak ada  yang mengurus atau merawat karena  suaminya Tati, lagi bekerja di Luar Negeri juga.

BP2MI Indramayu Ali Imron dan Irman Firmansyah

” Saya khawatir ada apa  apa dengan adik saya,  jadi tolong pulangin adik saya, “harap Tarwi.

“Saya berharap kepada pemerintah yang melalui BP2MI secepatnya bisa membantu memulangkan adik saya “ujarnya sambil beruraian air mata.

BACA JUGA : Kepala BP2MI Apresiasi Kepada Polda Riau, Selamatkan 70 PMI Penempatan Ilegal

” Tolong bantu adik saya pak biar segera pulang ke Indonesia ” Jelas Tarwi.

Pihak BP2MI Indramayu  memberikan keterangan waktu dikantornya melalui Stafnya Ali Imron dan Irman, pihaknya secepat mungkin permasalahan ini diproses dan ditindak lanjuti. Jumat, 20 Mei 2022. kemarin

“Ini persoalan kemanusiaan, kami segera tanggapi, dan segera kami koordinasikan dengan Kementrian” tegas Ali dan Irman diruang kerjanya.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini