sekbernews.id – SUKABUMI Sambangi kediaman korban pencurian kendaraan bermotor, Kepala Satuan (Kasat) Binmas Polres Sukabumi Kota Polda Jabar AKP Iman Retno menemui langsung pemilik kendaraan yang beralamat di Perumahan Emerald Residence, Kecamatan Warudoyong. Senin, 23 Mei 2022 kemarin.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan bahwa pengembalian motor hasil curanmor kepada pemiliknya merupakan wujud pelayanan presisi Polri kepada masyarakat.
“Hari ini kami sambangi rumah warga yang menjadi korban kejahatan,” tambah AKP Imam.
Lanjutnya, berdasarkan hasil kegiatan yang dilakukan kali ini didapatkan informasi bahwa, telah terjadi kejadian pencurian kendaraan bermotor roda dua, terhadap warga atas nama Endang Subarna, kata AKP Imam.
BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Polsek Malausma Himbau Warga Tak Gunakan Knalpot Bising
“Tadi kami langsung bertemu dengan korban atas nama Endang Subarna. Menurut keterangan yang bersangkutan, maling itu masuk komplek perumahan dengan cara menjebol tembok pembatas perumahan,” jelasnya.
Masih menurut Iman, keterangan yang disampaikan anggotanya di wilayah, disebutkan bahwa pertama kali diketahui oleh satpam villa di sekitar lokasi.
“Tadi laporan Bhabinkamtibmas Kelurahan Dayeuhluhur, pertama diketahui oleh saudara Iyus petugas keamanan Villa Aku Cantik. Kemudian satpam tersebut melaporkan kepada pihak Polsek Warudoyong,” tambahnya.
Atas kejadian ini, Iman mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada lagi.
“Saat ini memang motor sudah dikembalikan kepada pemilik. Semoga kedepannya bisa lebih waspada lagi dalam memarkirkan kendaraannya,” pungkasnya.