sekbernews.id-JAKARTA Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan program pemerintah yang sangat penting dan harus segera direalisasikan.
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI M. Herindra , yang didampingi Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto dan Irjen Kemhan Dr. Ida Bagus Purwalaksana, di Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, Senin 23 Mei 2022.
Kapolres Cianjur Bersama Dinas Peternakan Lakukan Pengecekan Peternakan Sapi,Cegah Wabah PMK
“Wamenhan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) menambahkan, Tindak Lanjut Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri (P3DN) sebagai wujud Bangga Buatan Indonesia,”tegas Wamenhan
Maraknya Iklan Judi Online Pada Angkutan Kota, Polisi Tindak Tegas
Menjadi komitmen Kemhan mendukung percepatan implementasi program P3DN dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) di masing-masing Unit Organisasi (UO) Kemhan dan TNI untuk segera melakukan transaksi belanja produk dalam negeri minimal 40 persen dari anggaran belanja sampai akhir Mei 2022.