sekbernews.id – JAKARTA Jaksa Agung RI Burhanuddin didampingi Kepala Biro Umum Ponco Hartanto, Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto dan Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi melakukan kunjungan dalam rangka menjalin silaturahmi dengan Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf beserta jajaran Pengurus Besar NU Pusat bertempat di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jalan Keramat Raya 104 Jakarta, Selasa 12 April 2022 kemarin.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menyampaikan dalam siaran pers Nomor : PR –599/099/K.3/Kph.3/04/2022, dalam kesempatan ini, Jaksa Agung RI menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026, sekaligus memohon dukungan dalam rangka penegakan hukum terutama saat ini sedang melakukan penindakan kasus-kasus korupsi.
“Saya juga berharap NU dapat berperan dalam penerapan nilai-nilai lokal di berbagai Rumah Restoratif yang dibentuk seluruh Indonesia sebagai program yang saat ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat,” ujar Jaksa Agung RI.
Sementara itu, Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf menyampaikan bahwa kunjungan Jaksa Agung RI sangat memiliki makna yang luar biasa dalam rangka menjalin kerjasama antara NU dengan Kejaksaan RI terutama pembinaan di bidang hukum bagi sekitar 20.000 pesantren-pesantren dan madrasah yang dimiliki oleh NU di seluruh Indonesia, dimana membutuhkan pencerahan di bidang hukum dengan menggalakkan program Jaksa Masuk Pesantren.
Selanjutnya Jaksa Agung RI dengan Ketua Umum PBNU bersepakat untuk menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan membuat Memorandum of Understanding (MoU) sehingga terjalin kerjasama yang erat dalam rangka pencegahan dan penegakan hukum di masyarakat, tutup Jaksa Agung RI.