Reporter :Saputra
Sekbernews.id – JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019, Selasa 1 Maret 2022.kemarin
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum,Leonard Eben Ezer Simanjutak,SH.MH dalam siaran Pers Nomor: PR – 327/003/K.3/Kph.3/03/2022 menyampaikan saksi-saksi yang diperiksa antara lain :
BACA JUGA :Jaksa Agung Muda : 2 Orang Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Tipikor Pengadaan Pesawat Garuda
Inisial S selaku Capital Market Services Head PT Bank Mega, Tbk, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono. ATM selaku Yuris / Legal Officer BNI Divisi Hukum, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono
Selain itu, RT selaku Direktur PT Trimitra Sentosa Karya, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono. GW selaku Legal Officer PT. Bank Central Asia, Tbk, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono. Ungkap Leonard
BACA JUGA :Jaksa Agung Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Tipikor Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnance PT.KS
Leonard menambahkan Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M .’tukasnya
Editor : L Darsono