Sekbernews.id – SURABAYA Momentum Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 tahun 2024 diperingati dengan semangat untuk mendorong Otonomi Daerah yang berkelanjutan, didorong oleh kebijakan ekonomi hijau dan pelestarian lingkungan.
Otonomi daerah, sebagai hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia, telah diatur secara rinci dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan hal tersebut dalam arahannya pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 Tahun 2024 di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/2024).
Dalam penjelasannya, Tito Karnavian menyatakan bahwa desentralisasi bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan ekonomis kepada masyarakat, dengan menekankan inovasi kebijakan yang mempertimbangkan kekhasan setiap daerah serta pengelolaan sumber daya alam secara bijak dan berkelanjutan.
Di sisi lain, dalam konteks demokrasi, kebijakan desentralisasi dianggap sebagai sarana pendidikan politik di tingkat lokal yang dapat mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.
Lebih lanjut, Tito Karnavian menambahkan bahwa dalam upaya mencapai visi 2045, ekonomi hijau menjadi salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia. Melalui kebijakan desentralisasi, Pemerintah Daerah diberikan ruang untuk mengelola sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.
Transformasi produk unggulan dari sektor-sektor yang sebelumnya berbasis non-ramah lingkungan seperti industri pengolahan pertambangan menjadi produk dan jasa yang ramah lingkungan, dengan memperhatikan potensi daerah seperti pertanian, kelautan, dan pariwisata, menjadi fokus dalam upaya mencapai ekonomi hijau.
Menurutnya kebijakan otonomi daerah juga memberikan keleluasaan bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan eksperimen kebijakan di tingkat lokal guna mendorong implementasi teknologi hijau seperti penggunaan energi terbarukan.
“Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berorientasi pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan dan perekonomian secara keseluruhan,” ungkap Tito Karnavian.
Sementara itu, Bupati Indramayu, Nina Agustina, menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mendukung percepatan pembangunan nasional.
Tantangan tersebut meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta pemulihan ekonomi daerah dan pelestarian lingkungan yang sehat.
“Nina menegaskan bahwa berbagai tantangan tersebut sedang ditangani secara maksimal dengan melibatkan seluruh pihak guna mencapai solusi yang memuaskan,” ujarnya dalam sela-sela peringatan Hari Otonomi Daerah.