Tuesday, November 26, 2024
HomeNasionalProfil Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara yang Kena OTT KPK

Profil Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara yang Kena OTT KPK

Sekbernews.id – JAKARTA KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan langkah tegas dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara pada Senin (18/12/2023). Kantor Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, menjadi sasaran utama operasi tersebut. Pada saat yang sama, sejumlah kantor juga telah disegel sebagai bagian dari investigasi yang dilakukan.

Operasi tersebut juga melibatkan penggeledahan rumah dinas Abdul Gani Kasuba di Kelurahan Takoma, Ternate, pada Senin malam. Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK, menjelaskan bahwa OTT tersebut terkait dengan dugaan korupsi terkait lelang jabatan dan pengadaan barang.

“Dugaan terjadi tindak pidana korupsi terkait lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” ujar Ghufron pada Senin (18/12/2023).

Abdul Gani Kasuba, pria kelahiran Bibinoi (kini Halmahera Selatan), Maluku Utara, pada 21 Desember 1951, merupakan tokoh yang telah aktif dalam berbagai bidang. Pendidikannya dijalani di Yayasan Al-Khairat di Palu, Sulawesi Tengah, dari Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Al-Khairat hingga pendidikan tinggi di Fakultas Dakwah Universitas Islam Madinah.

Abdul Gani Kasuba memiliki sejarah pengabdian yang panjang, terutama di Yayasan Al-Khairat, di mana ia menjabat sebagai Kepala Inspeksi dan mendirikan beberapa sekolah di wilayah Maluku Utara hingga Papua. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Maluku Utara dari tahun 1994 hingga 1999.

Kariernya di dunia politik dimulai pada 2004 ketika ia bergabung dengan PKS untuk ikut dalam pemilihan legislatif, berhasil menjadi anggota DPR RI. Pada tahun berikutnya, ia menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara mendampingi Thaib Armaiyn.

Kemudian, pada Pilkada 2013, Abdul Gani Kasuba berhasil terpilih sebagai Gubernur Maluku Utara dengan Natsir Thaib sebagai wakilnya, memimpin wilayah tersebut selama periode 2014-2019. Pada Pilkada berikutnya, ia memenangkan pemilihan kembali bersama mantan Bupati Halmahera Tengah, Al Yasin Ali.

Namun, langkah KPK dalam melakukan OTT terhadap Abdul Gani Kasuba dan segel terhadap kantornya menimbulkan kehebohan dan menjadi sorotan publik terkait tindak pidana korupsi yang diduga terjadi. Kabar ini mengemuka setelah hasil perselisihan Pilkada yang menjadi polemik hingga diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk masa jabatan 2019-2024.

Basnursyahhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

terbaru