Sekbernews.id – JAKARTA KH Anwar Iskandar telah resmi diangkat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), menggantikan KH Miftachul Akhyar yang mengundurkan diri.
Pengesahan ini terjadi dalam rapat paripurna MUI yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Ma’ruf Amin, di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada hari Jumat (17/11/2023).
“Sekarang, melalui penetapan sidang paripurna, KH Anwar Iskandar sah menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia yang baru,” ungkap Ma’ruf Amin.
Dia menekankan pentingnya memiliki Ketua Umum MUI yang definitif, mengingat perannya dalam mengomandoi 30 komisi dan bidang di bawah MUI.
Ma’ruf menyampaikan harapannya agar Anwar Iskandar dapat mempercepat kerja MUI dalam menangani masalah-masalah keumatan, termasuk dukungan terhadap kemerdekaan Palestina. Dia menyamakan kecepatan kerja yang diharapkan dengan “whoosh seperti kereta cepat Jakarta-Bandung.”
Anwar Iskandar sebelumnya telah ditetapkan sebagai ketua umum MUI dalam rapat pleno tertutup pada 15 Agustus 2023, menggantikan Miftachul Akhyar yang mundur untuk fokus pada posisinya sebagai Rais Aam Nahdlatul Ulama.
Meskipun telah ditetapkan dalam rapat pleno, Anwar Iskandar baru resmi menjabat setelah mendapat pengesahan dalam rapat paripurna dari Dewan Pimpinan MUI dan Dewan Pertimbangan MUI.