Sekbernews.id – JAKARTA Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/3).
Kantor Ditjen Minerba yang berlokasi di Jalan Prof. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan ini didatangi para penyidik KPK sejak pukul 10.30. Hingga sore, mereka masih berada di kantor tersebut.
Berdasarkan kabar yang diterima dari Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri, para penyidik itu datang untuk menyelidiki kasus pemotongan tunjangan kinerja (tukin) Aparatur SIpil Negeara (ASN) di Ditjen Minerba.
“Uangnya diduga dinikmati oknum,” terang Ali Fikri, Senin (27/3).
Kabarnya uang yang dikumpulkan dari pemotongan tukin itu dipergunakan untuk pembelian aset. Serta penggunaan lainnya dipakai untuk ‘operasional’.
‘Operasional’ yang dimaksud, kata Ali Fikri, digunakan untuk pemenuhan proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sayangnya Ali Fikri enggan menyebutkan satu nama yang kini sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Terkait penggeledahan di kantornya, Menteri ESDM, Arifin Tasrif membuka suara. Ia membenarkan adanya kegiatan penyidik KPK di gedung Ditjen Minerba.
“Iya sedang diselesaikan,” ungkap Arifin.
Terkait hal tersebut, ia membenarkan dugaan tersebut. Tapi tentu, kata Arifin, ia tak membenarkan tindakan korupsi yang terjadi.
Ia hanya meminta semua pihak untuk mengikuti proses yang berlangsung dan penjelasan lanjutan dari KPK.