Reporter : Toto
sekbernews.id – Wakil ketua DPRD Indramayu Sosialisasi Raperda Pilkades menjelang pemilihan Kepala Desa (Kuwu) tahun 2023 mendatang,wakil ketua DPRD Kabupaten Indramayu beserta rombongan blusukan untuk sosialisasi kepada masyarakat bertempat di Aula Desa Rawadalem Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Rabu 16 Maret 2022 kemarin.
Para wakil rakyat tersebut,menyampaikan rancangan perubahan peraturan daerah Kabupaten Indramayu no 5 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Kuwu).
BACA JUGA : Pemdes Cangkingan Kembangkan Ekraf, Bertekad Jadi Desa Wisata Digital
Selain wakil ketua DPRD Indramayu H. Sirojudin Fraksi PDI P hadir juga dalam kegiatan tersebut,anggota Dewan Hj. Inah Safatul Marwah Fraksi Golkar, Dewan Akhmad Mujani Nur Fraksi PKB, Sekmat Balongan Encep RS mewakili Camat Balongan Iing Kuswara, Kuwu Rawadalem Suryadi dan para tokoh masyarakat desa Rawadalem.
Sirojudin menyampaikan bahwa anggaran pemilihan Kuwu diambil dari APBD Kabupaten Indramayu tahun 2023 disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Ditempat terpisah,Suryadi mengatakan rasa terimakasihnya kepada para wakil rakyat yang telah memberikan pemahaman tentang peraturan pemilihan Kuwu,sehingga masyarakat diharapkan memahami tatacara pilkades.
BACA JUGA : Bupati Nina Agustina dan Ketua DPRD Syaefudin Buka Musrenbang RKPD Indramayu
“138 desa yang akan melaksanakan kegiatan Pilwu di tahun 2023 yang akan diselenggarakan bulan November dan Desember bisa berjalan lancar dan tidak ada halangan apa pun, soal anggaran pihaknya masih terus mengkaji melalui jumlah penduduk desa bekerja sama dengan Pemkab Indramayu”, Tukas Sirojudin
Editor : L. Darsono