Kamis, Mei 9, 2024
28.5 C
Indramayu
BerandaNasionalTNI: Prabowo Tidak Pernah Dipecat dari ABRI

TNI: Prabowo Tidak Pernah Dipecat dari ABRI

spot_img

Sekbernews.id – JAKARTA Mabes TNI (Tentara Nasional Indonesia) menegaskan bahwa Menteri Pertahanan Letnan Jenderal (Purn.) Prabowo Subianto tidak pernah dipecat dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayor Jenderal Nugraha Gumilar, menyampaikan bahwa pada tahun 1998, Prabowo diberhentikan dengan hormat sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 62/ABRI/98 tanggal 22 November 1998.

“Menurut Kepres nomor 62/ABRI/98 tanggal 22 November 1998, isi keputusannya adalah diberhentikan dengan hormat dan mendapatkan hak pensiun, tidak ada kata-kata pemecatan ya,” jelas Nugraha.

Reputasi Prabowo semasa bertugas di ABRI kembali menjadi sorotan, karena Presiden Joko Widodo berencana memberikan gelar kehormatan kepadanya. Prabowo, lulusan Akademi Militer tahun 1974, pernah menjabat sebagai Komandan Jenderal Kopassus, dengan pangkat terakhir sebagai Letnan Jenderal dan jabatan terakhir sebagai Pangkostrad.

Pada masa itu, Prabowo dicopot dari jabatannya sebagai Pangkostrad oleh Presiden ketiga RI, BJ Habibie, terkait dengan situasi nasional pada saat itu. Saat ini, Prabowo menjabat sebagai Menteri Pertahanan di Kabinet Indonesia Maju dan juga mencalonkan diri sebagai calon presiden nomor urut 2 pada Pemilihan Presiden 2024.

Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pemberian pangkat Jenderal kepada Prabowo adalah hasil dari usulan Mabes TNI kepada Presiden. Proses pemberian pangkat tersebut akan dilakukan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.

“Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh, dan insyaallah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa di Mabes TNI,” ungkap Dahnil melalui video yang dibagikan.

Dahnil menegaskan bahwa pemberian pangkat tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009. Pemberian jenderal penuh kepada Prabowo diakui sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya dalam bidang militer dan pertahanan.

Kenaikan pangkat serupa sebelumnya pernah diterima oleh beberapa perwira tinggi, termasuk Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), eks Kepala BIN AM Hendropriyono, dan beberapa tokoh militer lainnya.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Basnursyahhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Artikel Terkait
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini