Tuesday, November 26, 2024
HomeNasionalTim Ganjar-Mahfud Resmi Daftar Gugatan Sengketa Pilpres ke MK

Tim Ganjar-Mahfud Resmi Daftar Gugatan Sengketa Pilpres ke MK

Sekbernews.id – JAKARTA Tim hukum dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, telah resmi mendaftarkan gugatan terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Terpantau, pada Sabtu (23/3/2024) sore sekitar pukul 16.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB, tim hukum serta sejumlah politisi dari PDI-P bergantian hadir di gedung MK.

Beberapa politisi yang turut hadir antara lain Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Masinton Pasaribu, Adian Napitupulu, Djarot Saiful Hidayat, Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Arsjad Rasjid, dan Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Tim hukum terlihat membawa ratusan berkas yang disimpan dalam empat kontainer berukuran sedang. Mereka mengajukan permohonan pembatalan terhadap Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu.

Pendaftaran gugatan tersebut dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dan selesai beberapa saat sebelum adzan maghrib. Gugatan sengketa hasil Pilpres tersebut terdaftar dengan nomor 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Todung Mulya Lubis, salah satu anggota tim hukum, menyatakan bahwa mereka akan berusaha melengkapi bukti-bukti yang belum sempat dibawa hingga malam nanti, sebelum batas waktu penutupan gugatan pada pukul 24.00 WIB.

“Alhamdulillah pendaftaran PHPU paslon 3 sudah selesai. Nomornya adalah 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024,” kata Todung di Gedung MK, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3/2024) petang.

Ia juga mengungkapkan kesiapan tim terhadap jadwal sidang yang akan ditentukan MK, seraya menjelaskan bahwa permohonan mereka cukup tebal, yakni sebanyak 151 halaman belum termasuk bukti-bukti dan lampiran.

Sebagai informasi, KPU RI sebelumnya telah menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pemilu Presiden 2024. Penetapan tersebut dilakukan setelah rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional selesai dilakukan pada Rabu (20/3/2024) pukul 22.19 WIB.

Pasangan Prabowo-Gibran dinyatakan menang dengan perolehan 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari total suara sah nasional.

Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menempati peringkat kedua dan ketiga dengan perolehan masing-masing 40.971.906 suara (sekitar 24,95 persen) dan 27.040.878 suara (sekitar 16,47 persen) dari total suara sah nasional.

Basnursyahhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Berita Terkait

terbaru