Sekbernews.id – INDRAMAYU Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang pengunjung berinisial SM pada Kamis (23/10/2025) kemarin.
Aksi penyelundupan tersebut terungkap setelah petugas mencurigai gelagat pelaku saat pemeriksaan barang bawaan di area kunjungan.
Kepala Lapas Indramayu, Fery Berthoni, membenarkan adanya kejadian itu saat dikonfirmasi pada Jumat (24/10/2025). Ia menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari kewaspadaan dan ketelitian petugas dalam menjalankan prosedur pemeriksaan.
Menurut Fery, awalnya petugas mencurigai SM karena terlihat gelisah ketika melewati proses pemeriksaan. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ditemukan satu paket pil eksimer berbungkus plastik bening dalam barang bawaan pelaku.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan secara mendalam hingga akhirnya petugas menemukan empat paket sabu yang disembunyikan di dalam sandal yang dibawa SM.
“Seluruh barang bukti itu diduga akan diserahkan kepada salah satu narapidana berinisial L,” ujar Fery.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada petugas pelayanan kunjungan bernama Intan serta anggota pengamanan Ryan dan Rohmat yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
Fery menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Indramayu.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan apa pun yang melanggar aturan dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban di dalam Lapas,” tegasnya.



