Sekbernews.id – INDRAMAYU Sejumlah sopir truk dari Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, melakukan aksi menutup Jalan Sudirman, Indramayu, sebagai bentuk unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Indramayu pada Selasa (19/12/2023).
Aksi tersebut mengakibatkan pengalihan arus lalu lintas oleh pihak Satlantas Polres Indramayu.
Mereka melancarkan demonstrasi solidaritas untuk dua rekannya yang saat ini mendekam di penjara. Dua sopir truk tersebut menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan di Kecamatan Sukagumiwang, yang terjadi dua bulan yang lalu.
Koordinator aksi, Parida, bersikeras bahwa kedua rekan mereka yang ditahan tidak bersalah. Parida dan para sopir lainnya mendesak agar kedua rekan tersebut segera dibebaskan.
“Ini adalah inisiatif dari kami, para sopir. Ini adalah tindakan solidaritas,” ungkap Parida pada Selasa (19/12/2023).
Dua rekannya tengah menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Indramayu pada hari yang sama. Tindakan para sopir truk menutup jalan tersebut bertujuan untuk mendesak agar rekan mereka segera dibebaskan dari tahanan.
“Saya memohon agar rekan saya dibebaskan,” tegas Parida.