sekbernews.id – JAKARTA Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Wakil Presiden, Ma’ruf Amin memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia terkait pengendalian inflasi, di Istana Negara, Jakarta, Senin 12 September 2022.
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah daerah untuk tidak ragu untuk menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menyelesaikan persoalan dari penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah telah mengeluarkan payung hukum terkait penggunaan anggaran untuk keperluan tersebut.
BACA JUGA : Kemnaker Siap Sukseskan Pertemuan Menteri G20 di Bali
“Tidak perlu ragu-ragu menggunakan anggaran yang ada karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan juga SE [Surat Edaran] dari Menteri Dalam Negeri. Payung hukumnya sudah jelas, asal penggunaannya betul-betul digunakan dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan karena penyesuaian harga BBM yang minggu yang lalu baru kita sampaikan,” tukas Presiden.