Sekbernews.id – MIMIKA Tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap Danramil Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey, berhasil diamankan oleh personel Satgas Damai Cartenz dari Nabire.
Tersangka, yang diketahui bernama Anan Nawipa, ditangkap pada hari Sabtu, tanggal 11 Mei 2024, sekitar pukul 10.40 WIT, saat tengah berusaha melarikan diri sambil membawa kabur telepon genggam milik korban.
Anan Nawipa, seorang pria kelahiran 6 Juli 1991 di Widimeida dan beralamat di Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai, merupakan anggota kelompok bersenjata yang dipimpin oleh OSEA SATU BOMA.
Menurut informasi yang diungkapkan oleh Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani, Anan Nawipa telah bergabung dengan kelompok ini selama satu tahun dan terlibat dalam berbagai kegiatan kriminal, termasuk pencurian sepeda motor dan kasus penjambretan.
“Anan Nawipa adalah DPO Polres Nabire atas aksi pencurian sepeda motor. Dia juga merupakan anggota KKB yang terlibat dalam pembunuhan terhadap Danramil 1703-4/Aradide,” ungkap Kombes Pol Faizal Ramadhani.
Menurut penyelidikan, motif pembunuhan tersebut diduga karena Anan Nawipa dan kelompoknya sangat membenci anggota TNI-Polri. Identitas para pelaku pembunuhan selain Anan Nawipa antara lain adalah Osea Satu Boma, Jemi alias Yegetaka Degei, Yakob Bonai alias Bonai Bon, Yakobus Nawipa, Kleibou Nawipa, dan UKM.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno, menyatakan bahwa Anan Nawipa memiliki hubungan yang cukup dekat dengan korban, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey. “Sangat disayangkan, padahal almarhum sangat dekat dengan pelaku selama ini,” ujar Bayu.
Anan Nawipa saat ini akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz di Timika untuk mengungkap semua peran serta yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.