Sekbernews.id – JAKARTA Sebuah perubahan mendasar akan terjadi dalam layanan administrasi yang disediakan melalui SAKTI (Sistem Administrasi Kepegawaian Terintegrasi) dan SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara).
Pada tahun 2024 mendatang, penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan format 16 digit akan menjadi keharusan untuk mengakses layanan ini.
Menurut Muhamad Wildan dan Ringkang Gumiwang, penulis di DDTCNews, implementasi NPWP 16 digit ini akan menjadi syarat utama bagi para pengguna SAKTI dan SPAN untuk melanjutkan penggunaan layanan administrasi pemerintahan.
Sejalan dengan hal ini, Kementerian Keuangan telah menetapkan bahwa perubahan ini akan resmi diberlakukan pada 1 Januari 2024.
Perubahan ini didasarkan pada komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan sistem administrasi kepegawaian dan keuangan negara. NPWP yang semula berformat 15 digit akan diperpanjang menjadi 16 digit, mencerminkan upaya untuk meningkatkan keamanan data dan pengelolaan administrasi secara lebih efisien.
NPWP 16 digit akan menjadi identifikasi penting dalam akses terhadap layanan-layanan administrasi di SAKTI dan SPAN, yang mencakup informasi kepegawaian, penggajian, sistem perbendaharaan, dan manajemen anggaran.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan proses administrasi pemerintahan dapat berjalan lebih terstruktur dan efektif.
Sebagai tambahan, perlu dicatat bahwa artikel ini merupakan informasi yang berasal dari sumber resmi DDTCNews. Sehubungan dengan itu, penting untuk diingat bahwa segala bentuk penggunaan ulang, reproduksi, atau distribusi konten tanpa izin tertulis dari DDTCNews adalah melanggar hak cipta yang dilindungi oleh undang-undang.
Pemerintah telah menetapkan langkah-langkah penting untuk menyempurnakan layanan administrasi pemerintahan melalui SAKTI dan SPAN dengan penggunaan NPWP 16 digit.
Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi sistem administrasi dan memastikan keamanan data yang lebih baik bagi masyarakat pengguna layanan tersebut.
Bagi para pegawai pemerintahan dan pihak-pihak yang terkait dengan layanan administrasi ini, disarankan untuk mulai mempersiapkan peralihan ke penggunaan NPWP 16 digit demi kelancaran akses ke layanan administrasi yang akan diperbarui pada tahun 2024 mendatang.