Sekbernews.id – JAKARTA Piala Asia U-23 2024 telah menjadi sorotan utama bagi para penggemar sepak bola di Indonesia. Namun, perhatian tidak hanya tertuju pada jalannya pertandingan, melainkan juga pada kebijakan yang dikeluarkan oleh MNC Group, pemegang tunggal hak eksklusif lisensi media rights dan official broadcaster acara tersebut di Tanah Air.
Dalam pengumuman resmi yang disampaikan oleh MNC Group yang dikutip pada Minggu (28/4/2024), larangan-larangan terkait penggunaan atribut dan logo serta penyelenggaraan acara offline terkait Piala Asia U-23 2024 kembali diingatkan kepada masyarakat.
MNC Group menegaskan bahwa segala bentuk penggunaan atribut dan logo terkait dengan acara tersebut tanpa persetujuannya dilarang keras. Bahkan, pelanggaran terhadap larangan tersebut dapat dikenai sanksi pidana dan denda sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.
Nominal untuk membeli hak siar yang bisa digunakan untuk nobar, berdasarkan pengalaman Pemkot Solo, bisa mencapai 15-20 juta per bulan. Oleh karena itu, untuk mengadakan nobar dalam skala besar, diperlukan izin dan pembelian hak siar dari MNC Group.
MNC Group juga menekankan bahwa mereka adalah satu-satunya pemegang hak eksklusif lisensi media rights dan official broadcaster dari AFC U-23 Asian Cup 2024 di wilayah Indonesia. Hal ini menandakan bahwa MNC Group memiliki kendali penuh atas siaran pertandingan dan penggunaan atribut terkait dengan acara tersebut di Indonesia.
Selain itu, MNC Group juga menegaskan bahwa hanya mereka dan/atau Asian Football Confederation (AFC) yang memiliki hak untuk menggunakan logo resmi, maskot, dan trofi AFC U-23 Asian Cup 2024 di wilayah Indonesia. Dengan demikian, segala bentuk penggunaan logo dan atribut lainnya tanpa persetujuan dari MNC Group dapat dianggap sebagai pelanggaran hak cipta dan berpotensi mendapatkan sanksi pidana.
Lebih lanjut, MNC Group menetapkan larangan-larangan yang lebih spesifik terkait penggunaan logo dan atribut AFC U-23 Asian Cup 2024 serta penyelenggaraan kegiatan yang terkait dengan acara tersebut. Di antara larangan-larangan tersebut adalah larangan untuk menggunakan logo dan atribut bersama dengan kata-kata/tulisan, serta larangan untuk menyelenggarakan kegiatan offline seperti nonton bareng tanpa izin dari MNC Group.
Pelanggaran terhadap larangan-larangan yang telah ditetapkan oleh MNC Group dapat berujung pada sanksi pidana dan denda sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Hal ini menunjukkan seriusnya MNC Group dalam menjaga hak cipta dan eksklusivitas atas acara AFC U-23 Asian Cup 2024 di Indonesia.
Sebagai pemegang hak eksklusif, MNC Group memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak cipta dan kepentingan komersial terkait dengan acara tersebut. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Beberapa pihak mungkin merasa terbatasi dalam mengekspresikan dukungan dan antusiasme mereka terhadap acara tersebut, sementara yang lain memahami perlunya perlindungan hak cipta.
MNC Group telah memberikan peringatan keras kepada masyarakat terkait larangan penggunaan atribut dan penyelenggaraan acara terkait dengan AFC U-23 Asian Cup 2024 tanpa izin. Pelanggaran terhadap larangan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana dan denda sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.
Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh MNC Group guna menjaga ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan acara sepak bola yang bergengsi ini.