Monday, January 6, 2025
HomeNasionalMengenal Istilah Parcok dan Apa Hubungannya dengan Kepolisian?

Mengenal Istilah Parcok dan Apa Hubungannya dengan Kepolisian?

Ads

Sekbernews.id – INDRAMAYU Parcok menjadi istilah yang saat ini, Jum’at (3/1/2025) trending di linimasa X atau Twitter. Apa artinya istilah parcok, dan darimana istilah ini muncul?

Ketika diakukan pencarian di fitur trending topic X, istilah parcok ini berisikan kicauan pengguna X yang menyematkan beragam informasi tentang kinerja kepolisian secara negatif.

Misalnya seorang pengguna X, @hipohan, yang menyematkan dua berita yang belum lama ini terjadi. Kedua berita ini yakni berita tentang pengacara yang ditembak OTK serta bos rental yang sempat meminta pengawalan polisi sebelum dirinya ditembak terduga penggelapan mobil rental.

“Ketika Parcok kerjaannya malah politik praktis, ketimbang ngurus masalah kriminalitas 😴,” demikian tulis @hipohan, Jum’at (3/1/2025).

Istilah Parcok dan Artinya

Setelah ditelusuri lebih jauh, istilah parcok merujuk pada sebuah singkatan dari frase Partai Coklat. Istilah ini pertama kali dimunculkan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

“Di Jawa Timur relatif kondusif, tetapi tetap kami mewaspadai pergerakan partai coklat ya, sama dengan di Sumatera Utara juga,” ujar Hasto di kediaman Megawati Soekarnoputri, Rabu (27/11/2024).

Hasto menyebut hal tersebut terkait dugaannya terhadap pengerahan aparat kepolisian saat Pemilihan Umum 2024 dan Pilkada 2024.

Meski begitu, ungkapan Hasto ini dibantah sebagai hoaks oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menyebut bahwa Polri adalah mitra dari komisinya dan ungkapan parcok itu adalah hoaks.

Namun, politisi PDIP lainnya, Deddy Sitorus menjelaskan bahwa parcok itu benar adanya. Ia berharap agar kepolisian direposisi sehingga berada dibawah kendali Kementerian Dalam Negeri.

Polri Bungkam

Terkait viralnya tudingan parcok ini, pihak kepolisian masih bungkam. Mereka tidak menanggapi tudingan yang menyebut bahwa pihaknya merupakan partai coklat yang ‘turut serta’ dalam kontestasi Pemilu.

Kendati demikian, istilah parcok ini membuat banyak pihak menuntut kepolisian agar melakukan evaluasi mendalam dan menyeluruh. Sehingga meskipun salah, istilah ini tak lagi muncul.

Saputrahttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Berita Terkait

terbaru