Sekbernews.id – JAKARTA Politikus dari partai Nasdem, Indra Charismiadji, telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait dengan dugaan kasus penggelapan pajak.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Imran, mengonfirmasi penerimaan pelimpahan tahap dua kasus yang menjerat Indra Charismiadji dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (27/12/2023).
“Pelimpahan tahap dua dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah kami terima,” ujar Imran tanpa memberikan rincian lebih lanjut mengenai permasalahan yang menimpa Indra.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa penahanan Indra terkait dengan dugaan kasus penggelapan pajak. Profil Indra Charismiadji mencatat perjalanan karirnya yang beragam sebelum terlibat dalam dunia politik.
Lahir pada 9 Maret 1976 di Bandung, Indra memulai pendidikannya di Amerika Serikat di University of Toledo, meraih gelar ganda di bidang keuangan dan pemasaran untuk jenjang strata satu. Setelah itu, ia melanjutkan studi di Dana University, AS, sebelum kembali ke Indonesia pada tahun 2002.
Di tanah air, Indra aktif dalam mengembangkan mutu pendidikan dengan memperkenalkan Computer-Assisted Language Learning (CALL) di berbagai lembaga pendidikan. Dedikasinya di bidang pendidikan membuahkan penghargaan “Anugerah Pendidikan Indonesia” dari Ikatan Guru Indonesia (IGI) pada tahun 2018.
Namun, pada tahun-tahun berikutnya, Indra beralih dari dunia korporasi yang berorientasi pada laba menjadi pimpinan organisasi nirlaba di bidang pendidikan, Center for Education Regulations and Development Analysis (CERDAS), di mana ia menjabat sebagai Direktur Eksekutif.
Selain itu, dalam bidang organisasi, Indra juga terlibat aktif di beberapa lembaga, termasuk menjadi Direktur Utusan Khusus Pendidikan Vox Populi Institute Indonesia, Ketua Dewan Pembina di Perkumpulan Sekolah Digital Indonesia, Ketua Dewan Pembina di Harmoni Pendidik Pengajar Indonesia (HIPPER 4.0), Ketua Dewan Pembina di Asosiasi Guru Teknologi Informasi Indonesia (AGTIFINDO), Dewan Pembina Ikatan Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi PGRI (IGTIK PGRI), serta sebagai anggota kehormatan dari beberapa asosiasi internasional.