Sekbernews.id – JAKARTA Eks presenter televisi Tina Talisa kini resmi menjabat sebagai Staf Khusus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Informasi ini terungkap melalui unggahan di akun Instagram pribadinya yang disampaikan pada Jumat (6/12/2024).
“Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk menjalankan tugas sebagai Staf Khusus Wakil Presiden,” tulis Tina. Ia menjelaskan bahwa penunjukannya didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024 yang diterbitkan pada 29 November 2024. Dalam keputusan tersebut, dirinya diangkat untuk periode 2024-2029.
Tina mengungkapkan bahwa pada 4 Desember 2024, ia mendapatkan arahan langsung dari Gibran Rakabuming dalam sebuah pertemuan. Arahan itu mencakup tugas untuk fokus pada isu-isu strategis, seperti pemberdayaan UMKM, digitalisasi, penanggulangan stunting, serta pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
“Semua ini adalah langkah nyata untuk mendukung visi besar Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Tina juga berbagi pengalaman sebelumnya sebagai bagian dari pemerintahan. Ia mulai bergabung dengan Kementerian Investasi/BKPM pada Maret 2020, yang kini dikenal sebagai Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Jabatan tersebut diembannya hingga 19 Agustus 2024.
“Babak baru dalam pengabdian ini menjadi kesempatan besar bagi saya untuk berkontribusi lebih luas di pemerintahan. Saya mohon dukungan dalam bentuk masukan, kritik, nasihat, serta kolaborasi dari berbagai pihak demi kemajuan Indonesia yang kita cintai,” tutup Tina dalam unggahannya.