Sekbernews.id – JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Kabinet Indonesia Maju (KIM).
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Mahfud setelah menyerahkan surat permohonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo, yang didampingi oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/2/2024).
“Saya secara resmi dan dengan penuh hormat juga hari ini menyatakan surat mohon berhenti dengan sebuah surat itu,” kata Mahfud dalam pernyataannya.
Keputusan ini diambil setelah beberapa pekan terakhir muncul wacana tentang kemungkinan pengunduran dirinya dari posisi di kabinet.
Sejak diangkat menjadi Menko Polhukam pada 19 Oktober 2019, Mahfud mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Pengangkatannya penuh penghormatan kepada saya dan penghormatan saya kepada beliau pada saat itu,” ungkap Mahfud, menandaskan penghargaannya atas kepercayaan yang diberikan oleh Presiden.
Pengunduran diri Mahfud MD dari kabinet diketahui berlatar belakang langkahnya maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 mendampingi Ganjar Pranowo yang diusung oleh PDI Perjuangan (PDI-P).
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Rijana Hardjapamekas. Menurut Erry Rijana, pengunduran diri Mahfud menjadi contoh nyata seorang pemimpin yang dapat mengendalikan ambisi kekuasaannya.
“Ketika aturan membolehkan pun, ia tidak memanfaatkan apalagi menikmati, karena mengutamakan nilai kepatutan,” kata Erry Rijana dalam sebuah siaran pers.