Sekbernews.id – MEDAN Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Azlansyah Hasibuan (32), terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara.
Peristiwa penangkapan berlangsung di salah satu hotel di Kota Medan, menandai babak baru dalam pemberantasan korupsi dan pemerasan di lingkungan pemerintahan.
Bukan hanya Azlansyah yang terjaring dalam OTT ini, tapi juga dua individu lainnya, yakni Indra Gunawan (25) dan Fahmy Wahyudi Harahap (29). Ketiga individu ini ditangkap tangan saat sedang menerima sejumlah uang, yang diduga sebagai bagian dari aktivitas pemerasan terhadap seorang calon anggota legislatif Kota Medan.
Kapolda Sumut, melalui Kabid Humasnya, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Rabu (16/11/2023) malam.
“Ketiganya ditangkap karena diduga melakukan pemerasan pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan,” ungkap Hadi.
Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan administrasinya sebagai calon anggota DPRD.
Tim Saber Pungli, yang berkolaborasi dengan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut dan Pokja lainnya, saat ini sedang memproses kasus ini. Fokus utama adalah mengungkap lebih lanjut jaringan pemerasan yang mungkin terlibat dalam kasus ini.
Azlansyah Hasibuan, yang baru dilantik sebagai Komisioner Bawaslu Medan pada Sabtu, 19 Agustus lalu di Aula Pullman Hotel Jakarta Central Park, kini menghadapi tantangan besar.
Menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas, Azlansyah kini harus menjawab tudingan serius yang berkaitan dengan integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga yang dia wakili.