Kamis, Mei 9, 2024
29 C
Indramayu
BerandaNasionalKemnaker Adakan Sosialisasi PP Tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan

Kemnaker Adakan Sosialisasi PP Tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan

spot_img

sekbernews.id – JAKARTA  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. Kegiatan tersebut guna memutakhirkan dan mendalami pemahaman terhadap regulasi terbaru.

“Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi berharap bapak/ibu menyimak dengan baik pemaparan narasumber. Ini diperlukan supaya pelaksanaan urusan konkuren bidang ketenagakerjaan berjalan dengan optimal,” ucapnya. Senin 4 Juli 2022 di Jakarta.

Anwar juga berpesan kepada para peserta agar mengkonsulasikan dengan narasumber terkait hal-hal yang dapat menjadi atau berpotensi menjadi suatu problematika di dalam masa transisi regulasi Dekonsentrasi dan Tuga Pembantuan ini. Hal tersebut agar ditemukan solusi-solusi yang konkret.

“Jangan ragu untuk dialog dan diskusi jika terdapat hal-hal yang dirasa belum jelas,” paparnya.

Adapaun yang tidak kalah penting, ia meminta agar setelash acara ini berakhir, masing-masing unit di Kemnaker segera mengusulkan Rancangan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan kepada Biro Perncanaan dan Manajemen Kinerja.

Perlu dilakukan segera mengingat kita tidak hanya melalui proses konsultasi dengan Kemendagri, namun juga proses harmonisasi dengan Kemenkumham, tukasnya.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini