Tuesday, November 26, 2024
HomeNasionalKemendes PDTT Bersama KPK Bentuk 10 Desa Percontohan Antikorupsi

Kemendes PDTT Bersama KPK Bentuk 10 Desa Percontohan Antikorupsi

sekbernews.id – JAKARTA  Sebagai salah satu cara mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan bertanggung jawab Kementerian Desa Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk percontohan 10 Desa AntiKorupsi sebagai kampanye gerakan Antikorupsi ke seluruh Indonesia, Jumat 10 Juni 2022.

Kemendes PDTT menyampaikan Pembentukan desa percontohan desa antikorupsi ini diharapkan akan meningkatkan kepedulian, pengawasan dan peran aktif warga desa dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

BACA JUGA : Menhan RI Hadiri Forum Dunia IISS Shangri-La Dialogue 2022 di Singapura

Dengan partisipassi aktif, masyarakat desa selaku stakeholder akan mengetahui kinerja dan laporan keuangan dari pemerintah desa serta peningkatan pengawasan apabila ditemukan pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai rencana dan spesifikasinya,” ujar Kemendespdtt.

Berikut daftar 10 desa percontohan desa antikorupsi tahun 2022 yakni Desa kamang Hilia Kabupaten Agam Sumatera Barat, Desa Hanura Kabupaten Pesawaran Lampung, Desa Cibiru Wetan Kabupaten Bandung Jawa Barat, Desa Banyubiru Kabupaten Semarang Jawa Tengah, Desa Sukojati Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, Desa Kutuh Kabupaten Badung Bali, Desa Kumbang Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat, Desa Detusoko Kabupaten Ende Nusa Tenggara Timur,Desa Mungguk Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat,Desa Pakattau Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, pungkasnya.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis,mengedit,dan menerbitkan artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

terbaru