sekbernews.id -JAKARTA Kementerian Agama finalisasi data jemaah reguler dan mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2022 M / 1443 H terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri,Saiful Mujab,menyampaikan finalisasi dilakukan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Jemaah yang bisa berangkat haji tahun ini adalah mereka yang usianya berusia maksimal 65 tahun, kelahiran sebelum tanggal 30 Juni 1957,ujarnya
“Finalisasi harus segera diselesaikan agar data tetap jemaah haji reguler yang berangkat tahun ini bisa diumumkan
Data final jemaah berangkat tahun 2022 ini akan kami umumkan melalui laman www.haji.kemenag.go.id agar jemaah bisa segera mengaksesnya. Kami targetkan, awal pekan depan data sudah diumumkan.” terang Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab,Minggu 8 Mei 2022.
(Foto :Dokumen Kemenag RI)