Tuesday, November 26, 2024
HomeHukumKejati Jabar Tetapkan Oknum  Auditor BPK Jadi Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Kejati Jabar Tetapkan Oknum  Auditor BPK Jadi Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Reporter : Red

sekbernews.id – BANDUNG  Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan oknum auditor BPK Perwakilan Jawa Barat inisial APS sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang (pemerasan) dalam melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2021 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Kamis 31 Maret 2022.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, DR. Asep N. Mulyana menyampaikan rilis terkait dengan kegiatan pengamanan terhadap dua orang oknum yang pada saat itu diduga melakukan pemerasan terkait dengan adanya upaya pemeriksaan rutin terhadap desus-desus ini di Kabupaten Bekasi.

Kegiatan tadi siang Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, mengamankan dan menggeledah uang sebanyak Rp. 351.950.000 (tiga ratus lima puluh satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dari sebuah apertemen yang diduga yang ditempati oleh oknum yang bersangkutan, baik handpone, uang yang pecahan lima puluh ribu maupun seratus ribu itu memang uang yang nyatanya tak diserahkan kepada oknum tersebut termasuk kantong plastiknya, papar Asep

Bentuk sinergitas kordinasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bekerjasama dengan BPK untuk mengungkap dan juga membersihkan pelaku-pelaku koruspsi didalam instansi pemeritahan, ini merupakan pesan moral bagi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat jangan takut untuk melaporkan korupsi dan menyampaikan pelaku-pelaku dimanapun akan tindak lanjuti, ini merupakan komitmen dan kesungguhan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan BPK, imbuhnya.

APS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor print-268/M.2/Fd.1/03/2022 tanggal 30 Maret 2022.

Sebelumnya, Rabu malam (30/3) APS bersama F digiring ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat setelah Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mengamankan kedua oknum  tersebut di apartemen Oakwood Cikarang Selatan.

Sedangkan untuk oknum pegawai inisial F saat ini diserahkan ke BPK Perwakilan Jawa Barat untuk diperiksa melalui mekanisme internal.

Editor : L. Darsono

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis,mengedit,dan menerbitkan artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

terbaru