Reporter : Saputra
sekbernews.id – JAKARTA Dalam kunjungan kerja virtual yang dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, dan jajaran Kejaksaan RI di seluruh Indonesia serta para atase/perwakilan Kejaksaan di luar negeri, Jaksa Agung RI Burhanuddin secara khusus menyampaikan “Selamat Melaksanakan Ibadah Puasa Ramadhan 1443 H” kepada seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi,Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, Kamis 31 Maret 2022.
“Mohon maaf lahir dan batin dan semoga ibadah puasa diterima sebagai amal serta jangan sampai mengendorkan kinerja Kejaksaan terutama terkait dengan pelayanan publik.
Bulan suci ini dijadikan momentum untuk intropeksi diri dan meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa agar terhindar dari perbuatan tercela.
Momentum Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah agar dapat melakukan hal-haldan kegiatan yang bermanfaat bagi sesama dan yang terkait dengan peribadatan.,” ujar Jaksa Agung RI.
Di masa pandemi Covid-19, Jaksa Agung juga mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengundang kerumunan dan berpotensi menimbulkan penyebaran virus.
Oleh karenanya, Jaksa Agung RI meminta untuk tidak melakukan kegiatan buka puasa bersama, tidak melakukan kegiatan open house serta melakukan sholat berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan.
Selanjutnya Jaksa Agung menyapa seluruh satuan kerja dan jajarannya di seluruh Indonesia guna memastikan bahwa semua dalam keadaan sehat dan melaksanakan setiap Intruksi Jaksa Agung yang telah dikeluarkan dan melaporkan hasilnya serta tindakan yg telah dilakukan sebagai bahan evaluasi dan masukan kepada Pimpinan.
Editor : L. Darsono