Tuesday, November 26, 2024
HomeHukumKasus Korupsi PT. Garuda Indonesia Terus Berlanjut, Kini Jampidsus Kejagung Kembali Periksa...

Kasus Korupsi PT. Garuda Indonesia Terus Berlanjut, Kini Jampidsus Kejagung Kembali Periksa 3 Saksi

sekbernews.id – JAKARTA  Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 atas nama Tersangka AW, Tersangka SA, dan Tersangka AB. Selasa, 7 Juni 2022

BACA JUGA : Menjaga Perdamaian dan Keamanan Bersama, Dirjen Strahan Kemhan Lakukan Pertemuan ASPC The 19th

Saksi-saksi yang diperiksa yakni JAT selaku VP Aircraft Maintenance Management, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2021, R selaku Analis PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., tahun 2012 s/d 2018, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2021, NM selaku Inspektur Angkatan Udara pada Subdit Sistem Informasi dan Layanan Angkatan Udara Direktorat Angkatan Udara Kementerian Perhubungan RI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2021, terang Jampidsus

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis,mengedit,dan menerbitkan artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

terbaru