Tuesday, November 26, 2024
HomeNasionalJokowi Larang Buka Bersama, Pejabat yang Nekat Siap Kena Sanksi

Jokowi Larang Buka Bersama, Pejabat yang Nekat Siap Kena Sanksi

Sekbernews.id – JAKARTA Presiden Joko Widodo melarang pejabat dan aparatur sipil negara untuk tidak melakukan buka bersama di bulan ramadan ini.

Larangan Presiden Jokowi itu tertuang dalam surat edaran yang dibuat oleh Sekretaris Kabinet Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Dalam surat tersebut, Presiden Jokowi berharap agar para pejabat mengedepankan kesederhanaan. Sebab selama ini agenda buka puasa bersama dinilai menghambur-hamburkan anggaran negara.

Arahan Presiden Jokowi ini jelas ditujukan untuk pejabat dan aparatur sipil negara (ASN). Sehingga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menoan RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan kebijakan ini wajib diikuti oleh seluruh ASN di Indonesia.

Menpan RB akan menindak ASN atau PNS yang menggelar buka bersama di lingkungan pemerintahannya. Ia akan menyerahkan pelanggaran terhadap arahan Presiden tersebut ke Inspektorat masing-masing instansi.

“Nanti dilihat pelanggarannya sejauh mana, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Jenis hukumannya juga berbeda,” terang Anas.

Menurut Azwar Anas, arahan Presiden Jokowi itu bukan untuk memutus tali silaturahmi. Sebab untuk bersilaturahmi bisa dilakukan dengan banyak cara, misalnya komunikasi di grup WhatsApp.

Anas meminta agar pada bulan ramadan ini seluruh ASN tetap fokus untuk meningkatkan pelayanan publik. Jika ada anggaran untuk buka bersama, bisa dialihkan ke panti asuhan dengan perwakilan ASN yang datang.

“Ini kebaikan bersama. Dan perlu diingat larangan ini hanya berlaku buat ASN, bukan untuk masyarakat umum,” pungkas Anas.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis,mengedit,dan menerbitkan artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

terbaru