Sekbernews.id – JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan Aparatur Sipil Negara di lingkungannya agar senantiasa menjaga integritas dalam bekerja. Pasalnya, integritas merupakan suatu keutamaan karena merepresentasikan kejujuran diri dan pengendalian internal yang menjadi indikator dalam upaya pencegahan korupsi.
“Pada Apel Pagi ini perlu saya sampaikan bahwa kita semua harus senantiasa menjaga integritas dalam bekerja,” kata Inspektur Jenderal Kemnaker, Estiarty Haryani saat memberikan arahan pada Apel Pagi Kemnaker secara virtual, Senin 6 Juni 2022.
BP2MI : Segera Realisasikan Penghapusan Fee Agency CPMI Taiwan
Dalam menjaga komitmen tersebut, ia meminta para Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kemnaker agar pengelolaan Keuangan Negara/APBN dilakukan secara akuntabel, transparan, dan kredibel.
“Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada Kemnaker. Kepercayaan publik terhadap organisasi pemerintah adalah suatu hal yang mahal, bahkan tidak ternilai,” ucapnya.
Adapun dalam mengelola keuangan negara, katanya, para Kepala Satuan Kerja harus melakukannya dengan cara monitoring anggaran belanja; memperhatikan kualitas belanja;emastikan outcome pembelanjaan berdampak kepada ekonomi rakyat; dan mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Lebih lanjut ia mengatakan, korupsi merupakan tindak kejahatan luar biasa karena merugikan keuangan negara. Tindak pidana korupsi tercipta bukan hanya karena kesempatan, tetapi juga faktor kesengajaan karena dilakukan dengan sadar untuk memperoleh keuntungan bagi diri sendiri maupun golongan.
Kemensos RI Beri Bantuan Sembako Kepada Keluarga PMI Bermasalah
Mengantisipasi hal itu, integritas sebagai Aparatur Sipil Negara sangat perlu senantiasa terjaga, mulai dari disiplin hadir tepat waktu, tidak meninggalkan kantor untuk keperluan pribadi pada jam kerja, serta tidak menggunakan fasilitas kantor untuk keperluan pribadi.
Menurutnya, kedisiplinan serta nilai kejujuran yang terus dijaga dapat menjadi faktor penahan diri bila kesempatan korupsi itu hadir. Terlebih dalam hal pengelolaan keuangan APBN yang sejatinya bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.