Kamis, Mei 9, 2024
30.1 C
Indramayu
BerandaHukumDirjen Holtikultura Kementan Korupsi Pengadaan Pupuk Hayati, Kini di Tahan KPK

Dirjen Holtikultura Kementan Korupsi Pengadaan Pupuk Hayati, Kini di Tahan KPK

spot_img

sekbernews.id – JAKARTA  KPK menahan tersangka HI (Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian) dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian organisme penggangu tumbuhan (OPT) pada Kementerian Pertanian TA 2013, yang lalu.

Sebelumnya, KPK menetapkan HI bersama dua orang lainnya yaitu SR (Direktur Utama PT HNW) dan EM (PPK pada Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian periode 2012). Saat ini perkara atas SR dan EM telah berkekuatan hukum tetap, ujarnya.

BACA JUGA : Misteri Kasus Gantung Diri Anak Dibawah Umur, Berhasil Diungkap Polisi

Korupsi pada pengadaan pupuk ini mengakibatkan terganggunya produktifitas sektor pertanian yang menjadi tumpuan pembangunan ekonomi agraris. KPK mengimbau kepada para pemangku kepentingan untuk menjalankan proses pengadaan barang dan jasa dengan sebaik-baiknya, karena Korupsi pengadaan tidak hanya merugikan kerugian negara tapi juga menghambat pemenuhan pelayanan publik, pungkas KPK.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini