Sekbernews.id – JAKARTA Buntut korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) merembet kemana-mana. Hangat diperbincangkan, Partai Nasional Demokrat juga diduga menerima aliran dana dari hasil korupsi tersebut.
Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Wakil Ketua Alexander Marwata menyebut ada temuan aliran dana untuk kepentingan Partai Nasdem.
Pada prakteknya, SYL memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di jajaran eselon I, para dirjen, kepala badan, hingga sekretaris masing-masing eselon.
Jumlah uang yang diminta antara US$4,000 hingga US$10,000. Uang tersebut dipergunakan untuk banyak hal. Diantaranya cicilan pembelian Toyota Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga SYL bernilai milyaran rupiah.
“Bukti permulaannya Rp13,9 milyar,” ungkap Alexander.
Ketika Alexander menyebut aliran dana ke Partai Nasdem, situasi pun memanas. Lewat Bendahara Umum Nasdem, Ahmad Sahroni, partai besutan Surya Paloh itupun bersiap mengajukan somasi kepada Wakil ketua KPK.
Syahroni mengatakan partainya tidak pernah memerintahkan SYL untuk melakukan korupsi. Sehingga ucapan Alexander tersebut, menurut Syahroni telah merugikan Partai Nasdem.
Bahkan badai yang menerpa Nasdem ini juga mengancam kepesertaan partai tersebut di Pemilu 2024. Namun beruntung, Menko Polhukam Mahfud MD menyangkal ancaman tersebut.
“Tidak mungkin Nasdem dibubarkan saat ini. Saya memastikan berdasar prosedur hukum saja. Nasdem aman,” jelas Mahfud, pada Minggu (15/10/2023).
Menurut Mahfud, jika pun betul ada aliran dana ke Partai Nasdem yang bersumber dari SYL, maka harus dibuktikan oleh peradilan pidana dulu. Baru kemudian ada peradilan terhadap tindak pidana korporasi.
“Prosesnya nanti kalau kasus SYL sudah selesai,” pungkasnya.
Penulis : Basnursyah