Sekbernews.id – JAKARTA Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet), Nenden Sekar Arum, mengungkapkan bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, seharusnya mengundurkan diri setelah insiden peretasan sistem Pusat Data Nasional (PDN).
Menurut Nenden, meskipun masa jabatan Budi Arie sebagai Menkominfo baru seumur jagung, hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak mundur karena peretasan tersebut telah merugikan masyarakat luas.
“Meskipun baru menjabat satu bulan atau satu minggu, jika pekerjaannya berdampak buruk bagi masyarakat, seharusnya dia bersikap gentleman dan sadar bahwa posisi ini sangat strategis. Dia harusnya mau mengundurkan diri,” ujar Nenden dalam sebuah diskusi pada Sabtu (29/6/2024).
Nenden menilai bahwa petisi yang mendesak Budi Arie untuk mundur sudah sangat tepat karena dia harus bertanggung jawab atas insiden yang terjadi di sektor komunikasi dan informatika yang dipimpinnya. “Menurut saya, sangat adil. Dia sudah berkomitmen sebagai Menkominfo, jadi harus bertanggung jawab penuh atas semua yang terjadi,” tambah Nenden.
Nenden juga menekankan bahwa petisi yang diajukan oleh Safenet murni didasarkan pada kinerja Budi Arie dalam menangani data nasional, bukan karena alasan politik. “Petisi ini murni tentang kinerja Menkominfo. Dampaknya langsung dirasakan publik. Urusan politik itu nomor sekian. Yang utama adalah kepentingan publik,” jelasnya.
Meskipun Nenden mengakui bahwa pengunduran diri Budi Arie tidak langsung menyelesaikan masalah PDN, dia menekankan bahwa harus ada pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan PDN untuk mencegah peretasan serupa di masa depan.
Sementara itu, Budi Arie sendiri enggan berkomentar banyak mengenai petisi yang menuntutnya mundur. “Ah, sudah lah biar saja,” katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/6/2024) kemarin.