sekbernews.id – JAKARTA Jaksa Agung RI Burhanuddin menutup dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung RI, yang lalu.
Jaksa Agung RI mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para narasumber, juga kepada seluruh peserta, serta kepada seluruh jajaran Bidang Pembinaan atas terselenggaranya Musrenbang perdana Kejaksaan Republik Indonesia.
“Materi inovatif yang diberikan oleh para narasumber telah memberikan wawasan baru kepada kita semua, begitu juga dengan sumbangsih pemikiran positif, kontributif, dan konstruktif yang disampaikan oleh para peserta,” ujar Jaksa Agung RI.
Oleh karena itu, Jaksa Agung RI berharap pemikiran yang berkembang selama kegiatan berlangsung mampu memberikan solusi atas problematika pelaksanaan tugas yang dinamis, khususnya diluar tugas rutin.
BACA JUGA : Burhanuddin Berikan Penghargaan Kualitas Pelaporan Kinerja dan Anggaran Terbaik Kepada 5 Kejati
“Dalam kesempatan ini, saya juga mengucapkan terima kasih kepada forum yang telah menghasilkan dokumen rancangan awal rencana kerja Kejaksaan Tahun Anggaran 2023, dan indeks biaya perkara yang lebih komprehensif, dan lebih mencerminkan kebutuhan anggaran,” ujar Jaksa Agung RI.
Jaksa Agung RI optimis bahwa apapun yang telah ditetapkan hari ini mampu menunjang pelaksananaan tugas rutin, dan adaptif terhadap perubahan situasi ke depan, serta mampu mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
BACA JUGA : Jampidmil Lakukan Pengecekan Aset Tersangka Kolonel CZI (Purn), CW, AHT dan KGS MMS
Oleh karenanya, Jaksa Agung RI percaya diri untuk memperjuangkan hasil Musrenbang Kejaksaan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2023, atau Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat berdasarkan siklus perencanaan dan penganggaran.
Burhanuddin mengajak kita semua untuk memelihara semangat yang tercipta dari pola baru ini, yang merupakan integrasi dari Rapat Kerja, dan Pra Musrenbang yang telah dilaksanakan sebelumnya, untuk mengoptimalkan rencana kerja satu tahun ke depan sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan, pungkas Jaksa Agung RI.