sekbernews.id – JAKARTA Kabar baik bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk penempatan Taiwan. Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, bertemu dengan perwakilan Taipei Economic and Trade Office (TETO). Senin, 6 Juni 2022
Pertemuan tersebut menelaah tentang fee agency yang dibebankan kepada CPMI Taiwan sekitar 60.000 NTD. Seperti yang diketahui, fee agency tersebut bahkan menjadi salah satu persyaratan dikeluarkannya visa CPMI menuju Taiwan.
BACA JUGA : Kejati Banten Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi UPS Pegadaian
BP2MI menyampaikan akan terus berjuang untuk mendorong TETO, menimbang kembali penghapusan fee agency yang berjumlah sekitar 32 jutaan jika dirupiahkan tersebut. BP2MI dan TETO akan terus bertemu ke depannya untuk merealisasikan penghapusan fee agency tersebut, tukasnya.