sekbernews.id – JAKARTA BP2MI resmi menutup layanan Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN), Senin 17 Juli 2023.
Proses pendaftaran dan penandatanganan perjanjian penempatan dilakukan di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Pekerja Migran Indonesia Dinas Kabupaten/Kota melalui SIAPkerja. Adapun proses pemenuhan dokumen, Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) dan Pendataan Sidik jari biometrik dilakukan di Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) melalui aplikasi Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).
Kepala BP2MI,Benny Rhamdani ,menyampaikan Calon Pekerja Migran Indonesia yang telah teregistrasi di SISKOTKLN sebelum tanggal 17 Februari 2023, tahapan proses lanjutan tetap dilaksanakan di SISKOTKLN selambat-lambatnya lima bulan sejak ditutupnya SISKOTKLN, atau setelah habis masa berlakunya perjanjian penempatan antara P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) dengan Calon Pekerja Migran Indonesia,”tegasnya
Selain itu bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah teregistrasi pada SISKOTKLN, namun belum menyelesaikan seluruh tahapan proses penempatan agar melakukan pendaftaran (registrasi) ulang secara daring melalui SIAPkerja, dan tahapan proses selanjutnya dilakukan melalui SISKOP2MI.”tutup Benny
Penulis : Saputra
Editor : Kacim