Sabtu, Juli 27, 2024
28.1 C
Indramayu
BerandaKriminalBejat, Seorang Ibu di Jaktim Rekam Anaknya yang Disetubuhi Pacar Demi Kepuasan

Bejat, Seorang Ibu di Jaktim Rekam Anaknya yang Disetubuhi Pacar Demi Kepuasan

Sekbernews.id – JAKARTA Seorang ibu berusia 47 tahun yang dikenal dengan inisial NKD telah merekam adegan putrinya yang berusia 16 tahun, RH, saat sedang disetubuhi oleh pacarnya.

Tindakan ini sangat kejam dan melanggar hukum. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan hal ini dalam keterangannya pada Selasa (21/5/2024).

Akibat dari persetubuhan tersebut, RH akhirnya hamil. Sang ibu kemudian memerintahkan putrinya untuk melakukan aborsi. NKD mencoba berbagai cara untuk menggugurkan kandungan putrinya, termasuk memberikan nanas muda. Namun, semua upayanya tidak berhasil.

Akhirnya, NKD meminta bantuan orang lain, yaitu N yang berusia 55 tahun, untuk membantu menggugurkan kandungan RH dengan cara membeli obat aborsi.

“Pada usia kandungan sekitar 7 bulan, ibu kandung NKD meminta bantuan tersangka lain, yaitu ibu N, untuk membeli obat aborsi di Pasar Pramuka,” ujar Nicolas.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Nicolas mengungkapkan bahwa tindakan NKD didasari oleh motif asmara. Ternyata, NKD jatuh cinta pada pacar putrinya.

“Ibunya juga tertarik dengan pacar anaknya. Ada ketertarikan dengan pacarnya, jadi ibunya membiarkan putrinya berhubungan seks dengan pacarnya yang diketahui dan merekamnya, motifnya adalah untuk memuaskan diri dari ibunya sendiri,” jelas Nicolas.

Saat ini, polisi telah menetapkan NKD dan N sebagai tersangka dan mereka ditahan. Keduanya dijerat dengan Pasal 76c Jo Pasal 80 ayat 3 dan/atau Pasal 77 a dan/atau Pasal 76 b jo 77b UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 346 KUHP dan/atau Pasal 531 KUHP.

“Ancamannya 15 tahun penjara atau denda maksimal Rp3 miliar,” ujar Nicolas.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Saputrahttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Artikel Terkait

Terkini