Kamis, Mei 9, 2024
29 C
Indramayu
BerandaNasionalAniaya KKB Defianus Kogoya, 13 Prajurit TNI Jadi Tersangka

Aniaya KKB Defianus Kogoya, 13 Prajurit TNI Jadi Tersangka

spot_img

Sekbernews.id – JAKARTA Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah menetapkan 13 prajurit dari Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Defianus Kogoya.

Penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi di Pos Gome Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas), Puncak, Papua Tengah, pada 3 Februari lalu. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigadir Jenderal Kristomei, dalam konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Dalam penjelasannya, Kristomei menyebutkan bahwa video penganiayaan tersebut baru tersebar di media sosial pada Kamis (21/3/2024). Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 orang prajurit TNI, terdapat indikasi kuat bahwa 13 di antaranya terlibat secara langsung dalam tindakan kekerasan tersebut.

Menanggapi hal ini, Kristomei mengungkapkan bahwa ketiga belas prajurit yang terlibat telah ditahan di Instalansi Tahanan Militer Maximum Security Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi.

Ia juga menegaskan bahwa TNI tidak mengakui atau membenarkan tindakan kekerasan dalam memperoleh keterangan, sebagaimana diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP), Rules of Engagement (ROE), serta hukum humaniter yang menjadi pedoman bagi para prajurit.

Pernyataan Kristomei didukung oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal R Nugraha Gumilar, yang menegaskan bahwa tindakan penganiayaan tersebut tidak sesuai dengan SOP yang berlaku di TNI. Gumilar menegaskan bahwa tidak ada SOP yang mengizinkan tindakan kekerasan.

Sementara itu, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayor Jenderal Izak Pangemanan, mengonfirmasi bahwa 13 prajurit yang terlibat dalam kasus tersebut terdiri dari bintara dan tamtama.

Sebelumnya, video yang menunjukkan seorang individu dimasukkan ke dalam drum air dan disayat telah beredar di media sosial, menimbulkan kecaman publik atas tindakan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah anggota TNI terhadap warga sipil yang diduga terafiliasi dengan TPNPB di Yahukimo, Papua Pegunungan, yang merupakan wilayah di bawah Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Ucuphttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini