sekbernews.id – JAKARTA Pemerintah secara resmi mengumumkan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), Sabtu 3 September 2022.
Presiden Joko Widodo mengatakan pengalihan subsidi BBM tersebut bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran. Keputusan pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM adalah pilihan terakhir, kata Jokowi.

BACA JUGA : Satgas Saber Pungli Indramayu Lakukan Studi Komparatif ke Kabupaten Tasikmalaya
”Adapun penyesuaian harga BBM yang telah ditetapkan pemerintah yaitu harga pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter disesuaikan menjadi Rp10.000 per liter dan harga solar bersubsidi yang sebelumnya Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Selain itu, harga pertamax (nonsubsidi) juga mengalami penyesuaian, dari Rp12.500 menjadi Rp14.500,” pungkasnya.