sekbernews.id – JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 atas nama Tersangka FB, Tersangka ASS, Tersangka BP, Tersangka HW alias RH, dan Tersangka MR, Selasa lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Dr. Ketut Sumedana menyampaikan dalam siaran pers nomor : PR – 1189/014/K.3/Kph.3/08/2022, saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
- AR selaku Komisaris Independen PT Krakatau Steel periode 2009, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
- WH selaku Komisaris PT Krakatau Steel periode 2011, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
- ASR selaku Komisaris PT Krakatau Steel periode 2011, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
BACA JUGA : Jampidsus Kejagung Kembali Periksa Saksi Kasus Korupsi Impor Besi Baja
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011, pungkas Kapuspenkum.