sekbernews.id – SUKABUMI Maraknya iklan promosi situs judi online yang terpampang di beberapa angkutan kota (angkot) di wilayah Kota Sukabumi, Kapolsek Baros, Polres Sukabumi Kota Polda Jabar Kompol Muhamad Heri Hermawan mengambil langkah tegas melepaskan stiker promosi yang terpasang di kaca belakang angkot. Sabtu, 21 Mei 2022 kemarin.
“Kami sudah melakukan komunikasi dengan pengurus angkot, agar melepas stiker promosi judi online yang terpasang pada beberapa angkot,” ujarnya.
Lanjutnya, sebelumnya memang sempat terjadi aksi pemasangan iklan promosi situs judi online pada beberapa angkot yang menjalani rute diseputaran Kota Sukabumi. Berdasarkan pengecekan, stiker promosi situs judi online tersebut terpasang pada angkot rute Lembursitu dan juga angkot rute Baros.
BACA JUGA : Polisi Amankan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Angkot Kabupaten Bandung Barat
“Jadi keterangan awalnya, terjadi hari Rabu 18 Mei 2022 di Jalan Lingkar Selatan, saudara F yang merupakan supir angkot Baros, bertemu dengan saudara K seorang supir angkot Lembusitu. Pada pertemuan tersebut, saudara K menawarkan kepada saudara F untuk pemasangan iklan promosi yang bertuliskan game online pada kaca belakang angkot yang dikemudikannya,” jelasnya.
Lantaran tergiur dengan biaya sewa pasang iklan, akhirnya saudara F mengikuti ajakan saudara K untuk menempelkan stiker one way promosi game online pada kaca belakang angkot yang dikemudikan dirinya.
“Biaya sewa iklan tersebut, berdasarkan keterangannya adalah 100 ribu Rupiah perbulan, dan dikontrak selama 3 bulan,” jelas Heri.
BACA JUGA : Sesosok Mayat Ditemukan Dekat Pemukiman Warga di Desa Mirat
Masih menurut Kapolsek, saudara F akhirnya turut mengajak rekan supir angkot lainnya untuk memasang stiker promosi situs game online pada kaca belakang angkotnya. Hingga akhirnya, total terkumpul 9 angkot yang bersedia dipasangkan iklan promosi situs game online pada kaca belakang angkotnya.
“Mereka bersama-sama berangkat ke lokasi pemasangan stiker di Jalan Lingkar Selatan,” bebernya.
Kemudian, hari Jumat 20 Mei 2022, setelah viralnya berita yang mengabarkan adanya sejumlah angkot di Kota Sukabumi yang mempromosikan situs judi online, pengurus KKU 25 melakukan koordinasi kepada Polsek Baros, untuk bisa mendampingi pengecekan dan pelepasan, pungkas Kapolsek.