sekbernews.id – JAKARTA Indonesia tahun ini mendapat kuota haji sebesar 100.051 jemaah. Besaran kuota haji reguler dan khusus sudah ditentukan sejak awal oleh Pemerintah Arab Saudi
Seperti tahun-tahun sebelumnya, melalui penandatangan MoU antardua negara yang diwakilkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi bersama Menteri Agama RI
Kuota diberikan secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui e-Haj.
BACA JUGA : Persiden Imbau Masyarakat Kembali Lebih Awal
Penentuan kuota pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M ini bersifat mandatori atau given dari Pemerintah Arab Saudi, dalam hal ini Kementerian Haji Arab Saudi.
Tidak ada pembahasan MoU antarmenteri sebagaimana penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya terkait kuota jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI Hilman Latief,Rabu 4 Mei 2022 kemarin.
Secara sistem, melalui e-Haj, Pemerintah Arab Saudi membagi sebanyak 92.825 untuk jemaah haji reguler dan 7.226 untuk jemaah haji khusus
Semoga kondisi segera normal sehingga tahun depan kuota haji juga kembali normal, baik reguler maupun haji khusus, pungkasnya.