Sekbernews.id – INDRAMAYU Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tahap 1 telah mencapai tahap pengumuman pada Selasa, 24 Desember 2024.
Pengumuman hasil seleksi ini akan berlangsung secara bertahap hingga 31 Desember 2024, sesuai dengan surat nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024 yang ditandatangani oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto.
Seleksi PPPK 2024 Dibagi Dua Tahap
Pada tahun ini, seleksi PPPK terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi tiga kategori pelamar:
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II).
- Tenaga non-ASN yang terdaftar dalam basis data BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah.
- Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun terakhir secara terus-menerus.
Sementara itu, tahap kedua yang saat ini sedang berlangsung diperuntukkan bagi non-ASN, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Cara Mengecek Hasil Seleksi Tahap 1
Peserta dapat mengecek hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 melalui dua cara, yaitu melalui portal SSCASN BKN atau website instansi tujuan:
- Melalui portal SSCASN BKN:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/.
- Klik “Login” di pojok kanan atas.
- Masukkan NIK dan kata sandi akun.
- Akses resume pendaftaran untuk melihat hasil seleksi.
- Melalui website instansi:
- Buka laman resmi instansi pemerintah tujuan.
- Cari bagian pengumuman seleksi PPPK.
- Unduh file pengumuman dan gunakan fitur pencarian nama pelamar.
Peserta yang lolos tahap pertama akan melanjutkan ke jadwal berikutnya, yaitu pengisian DRH NI PPPK pada 1-31 Januari 2025 dan pengusulan penetapan NI PPPK pada 1-28 Februari 2025.
Pendaftaran Tahap 2 untuk Peserta yang Tidak Lolos
Peserta yang tidak lolos seleksi tahap 1 masih dapat mendaftar pada seleksi PPPK tahap 2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menginformasikan bahwa pemerintah sedang mengakselerasi proses ini agar tenaga non-ASN yang terdaftar di basis data BKN dapat kembali berpartisipasi.
Kriteria Pelamar Tahap 2:
- Non-ASN dalam basis data BKN yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi tahap 1.
- Non-ASN yang TMS pada seleksi administrasi CPNS.
- Non-ASN yang terdaftar tetapi tidak mendaftar di seleksi tahap 1.
Pendaftaran untuk tahap 2 akan ditutup pada 31 Desember 2024.
Dokumen dan Prosedur Pendaftaran Tahap 2
Dokumen yang Dibutuhkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil.
- Kartu Keluarga (KK).
- Pasfoto dan swafoto.
- Ijazah dan transkrip nilai.
- Dokumen tambahan sesuai dengan ketentuan instansi.
Cara Mendaftar:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/.
- Buat akun SSCASN dengan NIK dan email aktif.
- Login dan isi biodata, informasi pendidikan, serta data tambahan.
- Pilih jenis seleksi “PPPK” dan tentukan instansi serta formasi yang diinginkan.
- Unggah dokumen yang diminta, periksa resume data, lalu kirim pendaftaran.
Dengan adanya dua tahap seleksi ini, pemerintah berupaya memberikan kesempatan lebih luas bagi tenaga non-ASN untuk memperoleh status kepegawaian yang lebih pasti.