Sekbernews.id – PURWOKERTO Aliansi Mahasiswa Fakultas Dakwah dari Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu), Purwokerto, menggelar aksi menolak pemindahan gedung fakultas baru dari kampus satu Purwokerto ke kampus dua Purbalingga.
Aksi pertama dilakukan pada Senin (26/02/2024), dengan tuntutan agar pemindahan tersebut dibatalkan.
Salah satu perwakilan mahasiswa, dalam keterangan resminya pada Kamis (29/02/2024), menyampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk mengecam rencana pemindahan yang dianggap merugikan.
Mereka meminta agar pihak kampus membatalkan wacana pemindahan yang dijadwalkan menjadi kampus Fakultas Saintek dengan empat prodi, yaitu Informatika, Ilmu Lingkungan, Arsitektur, dan Perpustakaan dan Sains Informasi.
Pada hari Rabu (28/02/2024), aksi kedua digelar dengan harapan mencapai kesepakatan antara mahasiswa dan pihak kampus.
Namun, koordinator aksi, Yora Ahmad Alvaro, menyatakan bahwa sejumlah mahasiswa mengalami perlakuan sporadis dan represif dari pihak rektorat dan satpam kampus ketika menyampaikan pendapatnya.
“Kami juga menggelar aksi mimbar bebas sebagai aksi lanjutan dari penolakan tuntutan di aksi pertama yang berujung pada tindakan represif dari pihak rektorat dan satpam kampus,” ujarnya.
Alvaro mengkritisi bahwa tuntutan mereka tidak diperhatikan dengan serius oleh pihak kampus. Menurutnya, pihak kampus melanjutkan agenda pemindahan gedung fakultas tanpa melibatkan mahasiswa dalam dialog.
“Kami menyampaikan tuntutan, namun tuntutan kami ditolak. Bahkan, saat mencoba masuk ke rektorat, kami dihadang dengan tindakan represif, bahkan ada yang mengalami kekerasan fisik,” imbuhnya.
Pihak kampus, yang diwakili oleh Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof Dr Ridwan, belum memberikan keterangan terkait penolakan mahasiswa dan kelanjutan pemindahan gedung fakultas baru.