Sekbernews.id – JAKARTA Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan mengenai penyebaran bantuan sosial (bansos) oleh Presiden Joko Widodo yang menjadi sorotan menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Menurut Sri Mulyani, alokasi bansos merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), melibatkan semua partai politik.
Dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang diadakan di Kementerian Keuangan, Sri Mulyani menekankan bahwa APBN merupakan undang-undang yang dibahas dan disepakati bersama, termasuk anggaran untuk bantuan sosial.
“APBN itu adalah Undang-Undang, APBN itu dibahas bersama seluruh partai politik di Senayan,” ucapnya, dikutip pada Minggu (4/2/2024).
Untuk tahun 2023, pemerintah telah mengalokasikan anggaran bansos sebesar Rp 476 triliun, mencakup berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dengan 9,9 juta kelompok penerima dan kartu sembako untuk 18,7 juta penerima.
Selain itu, terdapat juga inisiatif baru seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino yang diberikan sebagai respons terhadap dampak musim kering berkepanjangan.
“BLT El Nino yang tahun 2023 kami perkenalkan karena waktu itu musim kering memuncak,” jelas Sri Mulyani.
Pada 2024, pemerintah kembali mengalokasikan anggaran bansos dalam APBN dengan nilai Rp 496 triliun, meningkat sekitar Rp 20 triliun dari tahun sebelumnya.
Anggaran tersebut disetujui dalam UU APBN dan telah dibagi ke berbagai pos dengan fleksibilitas penyesuaian berdasarkan kondisi aktual di lapangan.
Sri Mulyani juga menyinggung tentang BLT Mitigasi Risiko Pangan, sebuah program bansos baru yang diumumkan Presiden Joko Widodo menjelang Pilpres 2024.
Program ini menargetkan 18,8 juta penerima dengan anggaran Rp 11,2 triliun, di mana setiap penerima akan mendapatkan Rp 600 ribu pada bulan Februari, bertepatan dengan bulan pencoblosan Pemilu.